Thursday, May 17, 2012

Determinasi Pasar terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah



(Kasus PT Mapion di Sidoarjo)
Surabaya, Para Buruh PT Maspion, Jumat 24/12, menolak tawaran kenaikan upah perusahaan yang besarnya Rp 6000,- jauh dari tuntutan mereka, yakni Rp 30.000,- per bulan. Unjuk rasa buruh perusahaan itu ternyata telah menghentikan pasokan barang produksi ke sejumlah agen penjualan. Pt Maspion di Sidoarjo, Jawa timur yang memiliki 52 pabrik dengan 18.000 karyawan itu memproduksi sekitar 8.000 item barang kebutuhan rumah tangga. Sejumlah agen penjualan produk – porduk Maspion yang dijumpai kemaren mengatakan sudah lima hari pasokan barang elektronik dan barang kebutuhan rumah tangga dari PT Maspion terhenti. Padahal, permintaan terhadap produk Maspion tetap tinggi karena tidak bisa dikalahkan oleh produk Cina, baik dari segi mutu dan harganya.
Panci dan alat – alat kebutuhan rumah tangga merek Jawa memang laris karena mutunya palingm bagus menurut para pedagang yang menjualnya di beberapa wilayah pasar di Surabaya dan Sidoarjo. Hal ini senada juga disampaikan oleh para pedagang dari luar wilayah tersebut pula. Dari demosntrasi Ribuan buruh PT Maspion yang berunjuk rasa di DPRD tidak sampai memacetkan jalan karena jumlah massa nya yang tidak begitu besar. Massa menolak tawaran manajemen PT Maspion yang memberikan kenaikan upah Rp 6.000,-. Karywan Maspion sadar akan kenaikan harga BBM, tetapi mereka hanya menuntut hak mengenai kenaikan upah sebesar Rp 30.000,- dari Rp 685.500,- sesuai dengan keputusan Gubernur Jatim.
Kebijakan yang diambil perusahaan yang hanya mampu menaikkan upah hanya segitu dikarenakan kondisi produksi perusahaan kini membutuhkan biaya tinggi, tetapi produktivitas tenaga kerja rendah sehingga menjadi dilema. Tuntutan pekerja terhadap kenaikan upah minimum kabupaten UMK belum tentu dibarengi dengan kenaikan produktivitas kerja. Sebab, di saat kondisi makro ekonomi sedang lesu, banyak perusahaan melakukan efisiensi. Terhitung sejak 1998, tiga perusahaan dalam Maspion Group telah merumahkan 2.000 karyawan. Manajamen Maspion menyatakan belum menghitunmg kerugian akaibat terhentinya produksi PT Maspion selama empat hari. Maspion memiliki tujuh sektor bisnis. Selain memproduksi alat – alat kebutuhan rumah tangga. PT Maspion di Kabupaten Gersik dan Sidoarjo juga memproduksi material konstruksi bangunan, properti, jasa perdagangan, produksi kebutuhan industri, dan layanan keuangan.
Sekitar 78,1 persen produk Maspion dipasarkan di dalam negeri. Sisanya diekspor ke 51 negara. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2004, nilai penjualan produk kebutuhan rumah tangga PT Maspion Group untuk pasar Domestik mencapai Rp 1,51 T. Pasar ekspor Rp 435,68 M. PT Maspion memiliki aset sekitar Rp 2,1 T mempunyai pasar ekspor hingga ke Amerika dan Eropa. Untuk mengatasi persoalaan semacam itu pemerintah daerah sampai turun tangan untuk meredaka ketegangan tersebut dengan melakukan dialog dengan manajemen Maspion. Mediasi yang dilakukan pun tetap tidak menemukan titik temu antara perusahaan dan buruh.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi sekaligus menjadi mediator untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang belum memperoleh kesepakatan bersama.antara SPSI Maspion Group dengan perusahannya tempat mereka bekerja Hal ini dikatakan  Wakil Gubernur Jawa Timur saat menerima Ketua  SPSI Maspion Group, Selasa (5/1). Disampailkan wagub, Pemprov Jatim mendorong buruh untuk melaporkan pengubahan UMK pada lembaga perselisihan sengketa perburuhan. "Pemerintah Daerah tidak mungkin memegang Direktur Maspion (PT Maspion Group). Semua harus melalui proses hukum. Fungsi pemerintah bukan fungsi polisionil (penindakan). Menurutnya, semua permasalahan diselesaikan dengan secara prosedural dan tetap menjaga suasana wilayah Jawa Timur yang kondusif dan tidak terjadi gejolak unjuk rasa buruh secara besar-besaran.
Lebih lanjut dikatakan Wagub Jatim bagi perusahaan yang memang belum sehat betul dalam mengajukan penangguhan UMK merupakan hal yang wajar. ”Memang ada peningkatan yang signifikan dimana pada 2009 terjadi penangguhan UMK di Kab Gresik sejumlah 34 perusahaan. Namun pada 2010 tinggal 12 perusahann yang melakukan penangguhan UMK,”. Koordinator SPSI Maspion Group mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menentukan sikap karena masih menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) tentang berapa besarnya UMK yang akan ditentukan PT Maspion. Pasca keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim yang memenangkan gugatan Apindo Jatim, PT Maspion Group mengubah UMK buruh mereka di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. UMK di Surabaya sebelumnya Rp 948.500, Rp 971.200 di Gresik dan Rp 955.000 di Sidoarjo diturunkan menjadi Rp 905.000.
"Buruh Maspion serba salah untuk menerima gaji yang tak sesuai UMK 2009. Mau bagaimana lagi, mau diterima buruh memang butuh gajinya, nggak diterima ya juga repot,” ungkapnya. SPSI Maspion saat ini sedang meredam emosi 23 ribu buruh Maspion pasca menerima gaji dwi mingguannya dan tak sesuai UMK 2009. Pihaknya masih menunggu langkah koordinasi antara Pemprov Jatim dengan manajemen Maspion Group. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, permasalahan kisruh UMK 2009 pasca kemenangan Apindo Jatim di tingkat PT Jatim menjadi bola liar dan makin panas. Pasalnya, pemprov masih mengajukan kasasi di MA dan menyampaikan nota keberatan di PT Jatim. Tapi, Maspion Group telah mengeksekusi putusan PT Jatim dengan mengubah gaji buruhnya sesuai UMK lama.
Apabila putusan MA nanti dimenangkan pihak Apindo para buruh harus mengembalikan gajinya sebesar Rp 150.000 per orang dari 23 ribu karyawan sehingga jumlahnya Rp 3,4 miliar yaitu gaji Bulan Oktober- Desember 2009 namun sebaliknya bila dimenangkan Pemprov Jatim tidak akan terjadi  pemotongan gaji. Untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota yang baru (th 2010) antara lai Rp 1.031.000 untuk wilayah Surabaya dan  Rp 1.050.000 untuk Sidoarjo sedangkan UMK untuk wilayah Kab Gresik Rp 1.121.000.
Patokan upah minimum kabupaten/kota atau UMK Rp 905.500 yang dipakai PT Maspion Group untuk penerapan gaji baru bagi 23.000 karyawannya belum memenuhi syarat yuridis. Masalahnya, dahulu UMK tersebut masih berupa rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota Surabaya dan belum mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Surabaya. Usulan UMK sebesar Rp 905.500 dari Dewan Pengupahan Kota Surabaya dulu masih dipelajari Wali Kota dan akhirnya Wali Kota memutuskan untuk menaikkan menjadi Rp 948.500 Kamis (15/10) di Surabaya. Meski demikian, mulai Jumat (16/10), PT Maspion Group mengubah upah minimum kabupaten/kota 23.000 karyawan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Jika akhirnya PT Maspion Group kalah dalam proses hukum maka PT Maspion Group bersedia mengembalikan hak para karyawan.
Dalam provisi putusan Pengadilan Tinggi Jatim dinyatakan secara jelas, Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor:188/403/KPTS/013/2008 tak dapat diberlakukan dan tidak mengikat umum. "Keputusan tersurat begitu, karena itu kami tetap akan mengubah upah minimum kabupaten/kota (UMK)," berdasarkan manajemen PT Maspion Group, Kamis (15/10) di Surabaya. Pascaputusan Pengadilan Tinggi Jatim, PT Maspion Group mengubah UMK karyawan mereka di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. UMK karyawan yang sebelumnya sebesar Rp 948.500 di Kota Surabaya, Rp 971.200 di Kabupaten Gresik, dan Rp 955.000 di Kabupaten Sidoarjo diturunkan menjadi Rp 905.500.
Agar tak menimbulkan dampak sosial di kalangan perburuhan, Jumat (16/10) Indra bersama 250 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Maspion Group akan menghadap Gubernur Jatim Soekarwo. Mereka akan meminta Gubernur berkonsultasi pada Presiden Direktur PT Maspion Group Alim Markus untuk tak melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Jatim. SPSI PT Maspion Group juga telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tanggal 13 Oktober 2009 lalu. Karena masih dalam tahap kasasi, maka seharusnya perubahan UMK tak dilakukan. Tapi, dalam provisi Pengadilan Tinggi Jatim disebutkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tak dapat diberlakukan dan mengikat umum sebelum putusan ini mempunyai kekuatan tetap. Selain mengajukan kasasi, Pemprov Jatim juga mengirim surat ke Pengadilan Tinggi Jatim, MA, dan Mahkamah Konstitusi. Isinya, permohonan untuk menjelaskan serta mengkaji ulang putusan Pengadilan Tinggi Jatim. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2000 dan SE Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001, pengadilan tinggi tak bisa menerapkan putusan serta-merta secara sepihak.
Namun, pengadilan tinggi harus menunggu hingga putusan benar-benar memperoleh kekuatan hukum tetap. Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Maspion Group berharap agar Gubernur mau menekan PT Maspion Group agar tak mengubah UMK. "Pemerintah harus proaktif untuk membela kami. Kalau tidak, gaji 23.000 karyawan PT Maspion Group akan turun hari ini," ujarnya. Secara terpisah, Gubernur Jatim mengatakan, Pemprov Jatim mendorong buruh untuk melaporkan pengubahan UMK pada lembaga perselisihan sengketa perburuhan. Enggak mungkin kami memegang direktur Maspion (PT Maspion Group). Semua harus melalui proses hukum. Fungsi pemerintah bukan fungsi polisionil (penindakan)," ujarnya
Meskipun putusan PT Jatim yang membatalkan putusan PN Surabaya soal upah buruh belum memiliki kekuatan hukum tetap, PT Maspion sudah menetapkan kebijakan baru degan menurunkan upah minimum kabupaten/kota bagi 230.000 buruhnya di tiga daerah. Koordinator Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Maspion Group, mengatakan, setelah putusan Pengadilan Tinggi Jatim turun, pihak perusahaan menerapkan kebijakan baru dengan menurunkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kebijakan itu diterapkan di tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, selama ini nominal UMK tahun 2009 untuk Kota Surabaya Rp 948.500, Kabupaten Gresik Rp 971.200, dan Kabupaten Sidoarjo Rp 955.000. Mulai bulan ini, PT Maspion memberlakukan UMK lama sesuai usulan dewan pengupahan Kota Surabaya dulu yaitu, Rp 905.000. Nilai UMK ini akan diberlakukan di tiga daerah itu.
"Kami berharap kebijakan ini tak diberlakukan dahulu. Masalahnya, putusan Pengadilan Tinggi Jatim sendiri belum inkracht dan gubernur juga masih akan mengajukan kasasi," papar Sudiyono. Pada Senin (12/10) siang, tujuh perwakilan SPSI PT Maspion dari tiga daerah itu mengadu kepada Gubernur Jatim Seokarwo terkait perubahan pengupahan tersebut. Mereka diterima Kepala Bagian Ketenagakerjaan Biro Administrasi Kesejahteraan Provinsi Jatim Sulastri. Gubernur Seokarwo menyatakan, UMK 2009 tetap akan berjalan hingga akhir tahun karena keputusan Pengadilan Tinggi Jatim belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Namun, Pemprov Jatim sendiri tak memberikan ketegasan pada perusahaan-perusahaan untuk tetap menjalankan UMK 2009. Menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Jatim, Pemprov Jatim akan mengupayakan kasasi ke Mahkamah Agung. Dengan langkah kasasi, maka otomatis putusan hukum Pengadilan Tinggi Jatim belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Secara terpisah, Kepala Humas PT Maspion membantah telah mengubah kebijakan pengupahan UMK 2009. Menurutnya, perusahaan masih menunggu hasil final pengadilan terkait UMK 2009. Belum ada kebijakan untuk mengubah UMK. Manajemen tetap menghargai putusan final pengadilan dan menunggu hasilnya setelah muncul keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Analisis
Melihat kasus PT Maspion Group yang terkait dengan persolaan internal mereka, saya melihat begitu kuatnya determinasi mereka terhadap kebijakan pemerintah soal UMK. Satu sisi pemerintah ingin mensejahterahkan buruh dengan menaikkan UMK namun di satu sisi perusahaan - perusahaan besar seperti PT Maspion mengalami keberatan untuk memenuhi tuntutan sesuai dengan kebijakan pemerintah dengan alasan akan membengkaknya biaya operasional atau beban perusahaan. Kelompok manajer menekankan nilai efisensi, produktivitas dan keuntungan yang lebih besar. Sementara kelompok buruh menuntut buruh yang lebih tinggi, kondisi kerja yang baik mauoun keamanan kerja yang lebih besar. Dengan demikian, konflik industrial adalah rasional karena merupakan konflik yang ditujukan untuk merubah struktur hubungan industrial bagi masing-masing pihak. Belum lagi kondisi ekonomi nasional yang fluktuatif akibat resersi ekonomi dunia yang sedang mengalami krisis. Hal semacam ini sangat berpengaruh buruk terhadap keungann perusahaan – perusahaan besar di Indonesia salah satu nya PT Maspion Group. Mereka tetap mengambil kebijakan tersendiri untuk mensikapi perubahan UMK yang ditetapkn oleh pemerintah.
Mereka tidak menyanggupi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai kenaikan upah buruh dan mengakibatkan para buruh menuntut hak mereka agar disesuaikan dengan UMK. Konflik internal pun terjadi dan pemerintah dipakasa untuk turun tangan menyelesaikannya. Pemerintah memposisikannya dirinya hanya sebagai mediator untuk menjembatani persoalaan antara buruh dan manajemen PT Maspion Group. Dalam kasus seperti ini bagi pemerintah merupakan sebuah dilema yang cukup berat. Dengan kekuatan legitimasi mereka, seharusnya pemerintah dapat menekan perusahaan – perusahaan tersebut seperti PT Maspion Group untuk mentaati kebijakan yang telah dibuat. Namun apa daya yang terjadi, praktek di lapangan justru sebaliknya. Kekuatan pasar yang dimiliki oleh PT Maspion Group untuk menekan pemerintah terbukti sangat efektif, disini pemerintah tidak dapat menekankan kebijakannya soal kenaikan UMK terhadap PT Maspion Group untuk dapat memenuhi sesuai dengan standart UMK yang baru.
Melihat kekuatan pasar yang begitu besar pemerintah berpikir ulang untuk menekan perusahan Maspion Group agar mematuhi kebijakanUMK yang baru. Dengan aset PT Maspion Group yang mencapai sekitar Rp 2,1 T, perusahaan in juga memberikan konstrbusi yang luar biasa dalam memberikan lapangan kerja bagi masyarakat Jawa Timur khususnya di wilayah perusahaan ini berdiri seperti di Surabaya, Sidoarjo, dan Gersik. disamping itu pula pendapatan pajak pemerintah pun juga hampir sebagian besar berasal dari perusahaan ini. Pemerintah juga tidak berani untuk menekan karena memikirkan dampak yang terjadi jika perusahaan ini hengkang atau memindahkan pabriknya ke luar Jawa Timur atau Indonesia.
Jelas itu sangat merugikan pemerintah, tidak berhenti sampai disitu saja masalah sosial akan bermunculan dengan menganggurnya 23.000 ribu karyawan PT Maspion Group yang menganggur belum lagi jika mereka sudah berkeluarga dan hanya mengandalkan upah buruh sebagai penghasilan utama mereka untuk menafkahi keluarganya. Angka kriminalitas pun akan bertambah dengan pesat dan menjadikan kawasan Surabaya dan sekitarnya yang ditinggal oleh PT Maspion Group menjadi rawan kejahatan. Dengan tingginya angka kriminaitas menjadikan para investor asing maupun lokal enggan untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya ke sana, dam ini merugikan pemerintah. Oleh karenanya dengan berbagai macam pertimbangan seperti itu lah pemerintah daerah tidak berani untuk menekan perusahaan – perusahaan berskala nasional atau pun internasional.
Ini merupakan salah satu kasus, bagaimana kekuatan pasar dapat menekan legitimasi pemerintahan. Sehingga mereka tidak mampu menggunakan kewenangan sebagaimana mestinya untuk menekan pasar dan mematuhi kebijakan yang telah dibuat. Salah satu fungsi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tetntunya untuk kesejateraan masyarakat luas. Apalagi dalam era Globalisasi dimana persaingan pasar yang cukup ketat dan berbagai negara diseluruh dunia khsusnya negara Dunia Ketiga berlomba – lomba menawarkan investasi yang aman dan mudah kepada para investor guna meningkatkan dan sebagai ajang pembuktian diri untuk menuju sebagai negara maju. Hal ini tentu sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia. 

Study Menuju Negara Modern



Review Buku
Social origins of dictatorship and democracy:
lord and peasant in the making of the modern world”
Reformasi Agraria Rute Menuju Negara Modern



Perubahan masyarakat agraris ke masyarakat modern di tiap negara mempunyai sejarah panjang tersendiri. Namun melalui penelitian Barrington Moore yang dipublikasikan melalui buku “ Social origins of dictatorship and democracy: lord and peasant in the making of the modern world” dapat ditarik benang merah thesis yang melatarbelakangi perubahan tersebut. Demokrasi akan tumbuh dan berkembang jika kelas borjuis menjadi kuat dan aktif dalam proses demokratisasi . Subsistem ekonomi menentukan suprastruktur ekonomi. No Bourgeois No Demokrasi. Demikianlah intisari thesis moore dalam bukunya tersebut.

Moore berusaha menjelaskan bagaimana proses industrialisasi yang berawal dari reformasi agraria dengan Negara Inggris maupun Perancis pijakan thesisinya bagi pembentukan dunia modern. Moore yang menggunakan metode perbandingan politik membandingkan 6 negara sehingga jejak historis proses terjadinya industrialisasi dapat dijelaskannya dengan gamblang terutama yang berkaitan dengan perubahan revolusioner dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari perkembangan ilmu pengetahuan karena enlightment, kebebasan ekonomi pasar, perubahan rezim agrarian serta proses interaksi antar manusia pun mengalami perubahan.

Dalam buku ini Moore memfokuskan kajiannya pada kondisi untuk sosiogenesis. bagi rezim demokrasi, fasis dan komunis. Dia melihat bagaimana rezim rezim ini muncul sebagai hasil dari proses kekerasan yang terjadi dalam masyarakat di berbagai dunia (enam Negara) yang dia teliti. Fase terjadinya modernisasi diawali oleh adanya komersialisasi pertanian, dari pertanian yang hanya untuk subsisten menuju pertanian cash crop. Perubahan ini membawa dampak pada rasionalisasi ekonomi sebagaimana terjadi di Perancis. Pada saat terjadi pergeseran mau tak mau terjadi perubahan yang revolusioner dan memakan biaya tinggi. Baik biaya social maupun biaya ekonomi.

Sedangkan di Inggris, pengaruh dari implus borjuis mengubah sikap sebagian elit terhadap pertanian komersial. Perubahaan pola penguasaan tanah dan kepemilikan membawa konsekuensi privatisasi lahan oleh kaum borjuis yang karena rasionalisasi ekonomi lebih memilih efisiensi dalam produksi pertaniannya. Kondisi ini menyebabkan penghancuran kaum tani kecil yang selama ini hidupnya tergantung pada tuan tanah.

Di Amerika serikat kemenangan Elit petani menjadi jalan untuk modernitas. Akuisisi “tingtur’ bisnis di perkotaan mendorong mereka menjadi kapitalis, dengan melakukan akumulasi modal. Baik di Inggris, Perancis maupun Amerika Serikat terjadi transformasi hubungan social agrarian pra industry menuju modern bermula dari proses industrialisasi dan perubahan struktur social masyarakat. Rute yang ditempuh memiliki kesamaan terutama pada bagaimana perubahan pola hubungan social ekonomi elit petani dan petani membawa perubahan pada rasionalisasi ekonomi dan dari segi politik mengarahkan pada fase demokratisasi peradaban (ekonomi politik dan lainnya) melalui masa transisi (revolusi petani borjuis).

Sementara itu, di Jepang dan Jerman modernitas ditempuh melalui fasisme. Pengaruh borjuis tidak terjadi sebagaimana di Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Yang terjadi di jepang modernitas industry tidak mengalami masa transisi tetapi lebih karena adanya intervensi industry yang diintroduksikan ke dunia pertanian. Pemerasan terhadap buruh tani dilakukan untuk akumulasi modal yang diperlukan untuk modernisasi. Karenanya revolusi yang terjadi bukan dari petani tetapi dari atas dengan membangun aliansi petani dan pemilik tanah yang kuat untuk mencapai puncak fasisme. Sementara di China kekuatan petani berhadapan dengan borjuis dan elit mengakibatkan revolusi China. Pada proses revolusi tersebut petani beraliansi dengan borjuasi lemah dengan membentuk revolusi dari bawah. Tampaknya Moore, membedakan tiga rute perjalanan Negara-negara menuju demokrasi.





Thursday, May 3, 2012

Kebijakan BBM Era SBY





oleh. Ahmad Zainul Ihsan Arif - 071144025



Pendahuluan



Topik menarik untuk dicermati seputar masalah kebijakan adalah kebijakan pengurangan subsidi BBM di era Reformasi. Kebijakan BBM dari masa ke masa selalu didominasi dengan masalah dampak pengurangan subsidi. Hal ini tak lepas dari sejarah Indonesia yang menerapkan sistem subsidi sejak awal orde lama. Sejak  rezim  Orde  Lama  harga  BBM  sudah  ditentukan (administered)  dan distabilkan  di  harga  tertentu  (stabilized)  oleh pemerintah.  Kebijakan  harga  BBM  yang administered  dan stabilized  tersebut  diwariskan  kepada  pemerintahan  berikutnya hingga  saat  ini.



Romantisme kebijakan subsidi BBM masa lalu nampak dari berbagai kebijakan tentang kenaikan BBM yang masih tetap mempertahankan subsidi. Terlebih kebijakan pemerintahan di era reformasi. Pemerintahan reformasi yang dimaksud adalah pemerintahan dari era Abdurahman Wahid, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintahan Habbie digolongkan banyak kalangan sebagai era pemerintahan transisi.



Mempertahankan subsidi BBM pada era reformasi masih diartikan sebagai kebijakan populis (pro rakyat). Mempertahankan subsidi BBM berarti membuat harga BBM terjangkau oleh rakyat, menahan laju inflasi karena BBM dianggap sebagai penggerak ekonomi utama. Rasionalitas pandangan populis ini masih bisa diterima ketika Indonesia masih mengalami Boom Minyak pada tahun 1971 hingga 1980-an ketika sektor minyak masih bisa membiayai perkembangan pembangunan pesat sampai Indonesia tinggal landas pada tahun 1990. Di  awal  masa  pembangunan  Orde  Baru  perekonomian  Indonesia belum  terlalu  berkembang,  konsumsi  minyak  masih  sedikit. Akibatnya  surplus  minyak  melimpah,  apalagi  didukung  oleh tingginya harga minyak pada periode oil boom I dan oil  boom  II,

maka  uang  minyak  menjadi  modal  utama  pembangunan.

          























Sumber US Energy Consumtion Administration



Namun Akibatnya  surplus  minyak  Indonesia semakin menipis, pada tahun 2000 surplus minyak sudah dibawah 500  ribu  barel  per  hari.  Pada  tahun  2004  Indonesia  mengalami defisit  minyak  dan  menjadi  negara  net  importer  minyak.  Sebagai konsekuensinya  maka  pada  tahun  2008  Indonesia  secara  resmi keluar dari OPEC. Kita bukan lagi negara kaya minyak. Kebijakan pemerintah mempertahankan subsidi BBM tidak lagi bisa dianggap sebagai kebijakan populis.

Selain tingkat produksi dan konsumsi, efek minyak terhadap fiskal juga  berbeda  antara  tahun  1970-2000  dan  sesudah  tahun  2000. Pada tahun 1970-2000 penerimaan minyak dan gas yang melimpah

seluruhnya  masuk  ke  pemerintah  pusat,  sementara  itu  beban pemerintah  pusat  yang  terkait  minyak  hanya  subsidi  BBM  yang konsumsinya masih relatif sedikit. Setelah tahun 2000 penerimaan

minyak  dan  gas  yang  sudah  menyusut  akibat  turunnya  produksi secara  cepat  harus  dibagi  kepada  pemerintah  daerah  lewat mekanisme  Dana  Bagi  Hasil  Migas  sebagai  konsekuensi  otonomi daerah, sementara beban subsidi BBM yang konsumsinya semakin meningkat ditanggung sendirian oleh pemerintah pusat. Belum lagi ketentuan  dana  pendidikan  20  persen  mengharuskan  pemerintah menaikkan  dana  pendidikan  ketika  APBN  meningkat  akibat naiknya  harga  minyak  mentah.  Maka  saat  ini  kenaikan  harga minyak  mentah  justru  akan  menambah  defisit  APBN.  Saat  harga minyak  mentah  naik,  ada  kenaikan  penerimaan  negara,  tetapi kenaikan  belanja  lebih  besar  lagi.  Dari  tabel  dibawah  ini  dapat dilihat  bahwa  harga  BBM  dinaikkan  ketika  Neraca  Pemerintah Pusat  di  posisi  tertekan  (lihat  persentase  PDBnya),  yaitu  tahun 2005 dan 2008.



Kesadaran pengurangan subsidi BBM BBM sebenarnya telah disadari dan dimulai pada era pemerintahan reformasi. Melalui keputusan Presiden No. 135 Tahun 2000 sebagai bagian kebijakan Nasional (Propenas) tahun 2004. Dan sejak tahun 2000 pemerintah mulai memberlakukan penghapusan subsidi secara bertahap. Rencananya, dana hasil pengurangan subsidi tersebut dialihkan pada subsidi lain yang tepat sasaran. Namun kenyataannya hingga saat ini dana subsidi BBM makin membengkak. Disparitas harga BBM internasional dan BBM Dalam Negeri semakin meningkat tajam. Harga BBM yang sejak jaman pemerintahan era Abdurahman Wahid hingga massa awal periode kepemimpinan SBY yang cenderung naik rata-rata 16% bahkan awal periode kemimpinan SBY angka kenaikannya paling tinggi yakni 87,5 % adalah periode ruang fiskal longgar untuk mencari alternatif lain pemasukan negara untuk membiayai pembangunan. Namu saat mementum kelonggoran ruang fiskal tersebut puncaknya terjadi pada akhir periode pertama pemerintahan SBY, pemerintah tidak memanfatkannya dengan baik. Bahkan pemerintah menurunkan BBM kembali sebanyak 3 kali yang berdampak kelonggaran fiskal tersebut kembali untuk mensubsidi BBM.





Perkembangan kebijakan subsidi BBM dari awal era pemerintahan reformasi hingga akhir pemerintahan SBY periode pertama lebih banyak mempertimbangkan faktor ekonomi politik. Namun kelayakan situasi politik masih menjadi pertimbangan yang utama dibanding pertimbangan ekonomi.





Permasalahan kebijakan subsidi BBM menarik kembali dicermati dan dipahami ketika pemerintahan SBY  periode ke 2 mengusulkan RAPBN-P untuk mengurangi subsidi BBM dan menaikan kembali harga BBM. Setelah kurang lebih 2.5 tahun pemerintah SBY tidak menaikan harga BBM. Usulan perubahan RAPBN-P Pemerintah SBY direspon kalangan DPR RI dengan memutuskan kebijakan “menunda” pengurangan subsidi BBM dengan syarat pasal 7 ayat 6a UU Tahun 2012 yang berbunyi dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.



Sebuah keputusan politik yang nuasanya berbeda dengan keputusan kebijakan BBM sebelumnya. Sebuah Keputusan Politik yang memberikan beban berat untuk eksekutif pemerintahan SBY untuk menyesuaikan beban fiskal yang semakin berat. Model Kebijakan BBM yang memberikan otoritas pemerintah untuk menaikan harga BBM dengan ketidak pastian waktu kapan harga ICP mengalami kenaikan atau penurunan sebesar 5%.  Melalui makalah ini, penulis berusaha memahami dan memaknai proses, latar belakang, dan pendekatan kebijakan tersebut dibuat.



Analisis Masalah



Salah satu fase penting yang dijalani oleh rakyat Indonesia adalah menyadarkan diri sendiri bahwa sekarang ini Indonesia bukanlah merupakan net exportir bahan bakar minyak, tetapi net importir sebagai konsekuensinya maka penetapan harga bahan bakar minyak dalam negeri, khususnya dalam

bentuk premium yang di bawah harga pasar luar negeri akan berdampak pada pemberian

subsidi atas selisih antara harga pasar dan harga yang ditetapkan pemerintah, ini yang dikenal pemberian subsidi BBM. Eksistensi upaya mempertahankan keterpurukan negara dari pengaruh naiknya harga minyak dunia, akan ditantang oleh realitas ekonomi para pengusaha kecil yang memakai BBM maupun masyarakat Indonesia yang secara keseluruhan roda perekonomiannya digerakkan oleh BBM.



Demikian pula nuasa dan kondisi yang terjadi pada saat pembahasan kenaikan harga BBM di Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 30 April Lalu. Tekanan publik untuk membatalkan kenaikan subsidi BBM terjadi di hampir seluruh penjuru kota tanah air baik sebelum dan sesudah rapat purna DPR RI. Isu sensitif BBM digunakan oleh oposisi partai pemerintahan untuk menuding partai yang berkuasa sebagai partai yang tidak sensitif dengan kebutuhan masyarakat kecil dan tidak mendukung kebijakan yang pro rakyat. Kelompok-kelompok kepentingan yang berdemontrasi tersebut antara lain, kelompok serikat pekerja/buruh, aliansi mahasiswa nasional Indonesia (Konami), Partai demokrasi perjuangan. Tuntutan mereka menolak kenaikan BBM yang dikaitkan dengan kondisi pendidikan rakyat masih lebih rendah dengan laju kenaikan inflasi saat ini.



Para demontran terutama dari kalangan mahasiswa menguhubungkan kondisi ekonomi mikro yang belum bisa dijadikan pra syarat kenaikan BBM lebih dikarenakan maraknya praktek korupsi yang terjadi saat ini. Kemampuan fiskal pemerintah terus digrogoti partai-partai berkuasa saat ini. Kasus century, mafia pajak, wisma atlet dll yang ditengarai banyak melibatkan petinggi partai politik terus dikaitkan oleh kalangan yang menolak kenaikan harga BBM. Secara terbuka tokoh-tokoh penggerak  demontrasi mahasiswa menyatakan akan  menuntut pemerintahan SBY mundur bila pemerintah jadi menaikan harga BBM pada tanggap 1 April di TV One dalam dialog Apa Kabar Malam pada tanggal 30 Maret 2012. Mereka pun menyatakan bertanggung jawab atas anarki yang terjadi untuk mensuarakan aspirasinya kepada TV one.



Reaksi masyarakat yang begitu keras membuat kalangan DPR RI terpengaruh terhadap gerakan-gerakan extra parlementer tersebut. Keyakinan kalangan DPR RI yang didominasi lebih dari 75% partai koalisi pendukung pemerintah berubah menjadi kegamangan. Pembahasan usulan pemerintah tentang RAPBN-P 2012 terkait penyesuaian tarif subsidi BBM menjadi mengambang dan tidak membahas substansi kenaikan secara langsung. Kalangan DPR RI terlihat enggan menstempel kenaikan harga BBM. Tidak seperti keputusan DPR RI periode sebelumnya yang bersama-sama pemerintah memutuskan penyesuaiak APBN terkait dengan subsidi BBM. Kali Keputusan DPR RI menyerahkan sepenuhnya kenaikan harga BBM kepada pemerintah dengan menyelipkan pasal 7 ayat 6a UU Tahun 2012 tentang APBN 2012.



Menurut peneliti LSI Burhanudin Muhtadi, MA , Partai-partai koalisi menjadi gamang untuk mengikuti atau mendukung langkah SBY. Mereka takut terkena imbas jatuhnya popularitas partai mereka di masyarakat akibat kebijakan ini. Karena itu pertemuan pimpinan partai koalisi dengan SBY beberapa waktu lalu juga tidak menghasilkan keputusan jelas mengenai kebijakan ini.



Kegamangan partai koalisi pemerintah (setgab) dijelaskan oleh Pengamat Politik Ahmad Sabiq, MA (Kedaulatan Rakyat Online, (2 April 2012). PKS secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan kenaikan harga BBM. Sikap ini secara mengejutkan juga diikuti Partai Golkar. Sikap politik dari dua partai ini cukup menarik untuk dicermati sebab sejatinya kedua partai tersebut adalah bagian dari koalisi partai pendukung pemerintah. Penolakan dua partai tersebut rupanya juga mempengaruhi partai-partai pendukung pemerintah lainnya (PPP, PKB dan PAN) yang tak lagi terlihat mendukung secara tegas kebijakan pemerintah seperti terlihat dalam sikap politik abu-abu mereka pada pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Sikap-sikap politik partai-partai di atas setidaknya dapat membuat Partai Demokrat selaku partai pendukung utama pemerintah menyesuaikan usulannya sehingga keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM per 1 April 2012 terpaksa tertunda.



Banyak pihak menilai penolakan kenaikan harga BBM adalah strategi pencitraan partai agar tampak memiliki keberpihakan terhadap nasib rakyat. Hal ini terlihat dari momen penolakan yang disampaikan saat aksi-aksi demonstrasi telah begitu marak dan berskala luas, bukan pada awal pemerintah menyampaikan rencananya untuk menaikkan harga BBM. Jika dicermati dari kajian kepartaian,



Sikap politik partai-partai tersebut dapat dijelaskan berdasar tipe perilaku politik partai yang menurut Strom dan Muller (1999) dapat dibagi menjadi tiga yaitu the office-seeking party (partai

pencari jabatan), the policy-seeking party (partai pencari kebijakan) dan th



Wacana pengurangan subsidi BBM yang telah berhasil disosialisasikan sejak jaman Pemerintahan Aburahman Wahid terutama pada massa Pemerintahan Megawati menjadi titik balik ketika masyarakat mengetahui realitas bahwa pyang terungkap dari berbagai artikulasi tokoh-tokohnya di media pencari jabatan), the policy-seeking party (partai pencari kebijakan) dan the vote-seeking party (partai pencari suara). Partai pencari jabatan berupaya untuk memaksimalkan perolehan posisi-posisi strategis dalam pemerintahan. Partai pencari kebijakan berusaha memprioritaskan perhatiannya pada persolan kebijakan publik dan memaksimalkan dampak peran mereka. Adapun partai pencari suara bergiat untuk memaksimalkan perolehan suara dalam rangka memenangkan pemilu. Sayangnya, partai-partai dalam koalisi lebih cenderung mengikuti gerak pendulum office-seeking di satu kesempatan dan vote-seeking di kesempatan lainnya serta menempatkan aspek policy dalam ayunan pendulum tersebut. Sepanjang kebijakan-kebijakan yang dicanangkan pemerintah tidak memberi dampak negatif bagi perolehan suara maka partai-partai itu akan patuh mendukung kebijakan tersebut. Akan tetapi, bila kebijakan tersebut membawa imbas citra buruk di hadapan pemilih, mereka akan menolaknya. Apalagi saat pemilu semakin dekat, ketegangan akibat perbedaan kebijakan akan semakin meningkat.



Ketua Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (Setgab) Aburizal Bakrie (tempo, 31 Maret 2012) mengakui  rumusan kebijakan BBM yang menelipkan ayat tersebut dianggap sebagai solusi praktis terhadap jalan buntu subsidi BBM. Aburizal menuturkan formula baru fraksinya dapat memberi ruang memadai bagi kompromi di antara partai-partai koalisi. Oleh karena itu, dikatakan Aburizal, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN), akhirnya menerima solusi dari Golkar tersebut.



Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi partai oposisi yang dihuni PDIP, Gerindra, Hanura. Dengan tambahan suara atau kekuatan PKS, Golkar, PPP, dan PKB, mereka lebih leluasa menekan pemerintah untuk membatalkan penaikan BBM. Hal itu, tentunya akan tercermin dalam pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR. Partai Koalisi yang sebelumnya berada di atas angin, kini seperti mati angin.



Pada akhirnya, kepentingan politislah yang lebih berpengaruh terhadap keputusan kenaikan BBM, daripada pertimbangan ekonomi terkait keseimbangan anggaran dalam APBNP 2012 mendatang. Defisit APBN yang disebabkan membengkaknya subsidi BBM akibat naiknya harga minyak mentah dunia, bisa jadi tidak lagi dipertimbangkan. Di sinilah, pemerintahan SBY dan Demokratnya, dalam posisi dilematis. Menaikkan harga BBM, berisiko ditinggal kawan politik dan mengakibatkan inflasi serta kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali, sehingga akan kehilangan kepercayaan rakyat. Di sisi lain, tidak menaikkan BBM, APBN akan defisit sehingga harus mencari seribu cara menyeimbangkannya.



Menurut Parson, model keputusan seperti di atas didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan kebijakan yang mengedepankan pendekatan kekuasaan bersifat elistis. Model kekuasaan (power) memandang pembuatan keputusan sebagai sesuatu yang dibentuk dan ditentukan oleh struktur kekuasaan: kelas, orang kaya, tatanan birokratis, dan tatanan politik, kelompok penekan, dan kalangan professional atau ahli pengetahuan teknis.Enam macam pendekatan kekuasaan dalam pembuatan keputusan. Sedangkan sifat elitisme berfokus pada cara kekuasaan dikonsentrasikan. Model proses kebijakan elitis berpendapat bahwa kekuasaan terkosensentrasi ditangan sebagian orang atau kelompok. Menurut model ini pembuatan keputusan adalah proses yang dilaksanakan demi keuntungan elit-elit tertentu.Sebagai sebuah model pembuatan keputusan, tujuan elitism didasarkan pada analisis terhadap cara dunia riil berjalan. Dikatakan bahwa dalam dunia riil ada pihak-pihak yang berada diatas yang memegang kekuasaan dan ada massa yang tidak memegang kekuasaan.Model ini berasal dari ilmu social modern, yakni berakar pada pendapat seorang ahli yaitu Karl Marx, yang berpendapat bahwa elitisme adalah sesuatu yang tak bisa dihinda; masyarakat tanpa kelas adalah mitos, dan demokrasi tal lebih adalah sekedar pura-pura. Demokrasi juga dapat dilihat sebagai sebentuk politik, dimana elit-elit politik bersaing untuk mendapatkan suara dari rakyat guna mengamankan legitimasi kekuasaan.


Published with Blogger-droid v2.0.1